Daerah

Soal Beras Dan Daging BPNT Tak Layak Kosumsi, Komisi D DPRD Panggil Dinsos

Ponorogo,jarrakpos.com- Tak butuh waktu lama bagi DPRD untuk membongkar beras dan daging tak layak konsumsi dalam program BPNT, khususnya pada penyaluran akhir Desember 2021.

Melalui Komisi D, wakil rakyat menggelar Hearing dengan Dinas Sosial hingga pendamping program, Selasa (8/2).

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi D DPRD, Pamuji mengatakan pihaknya segera bertindak sebagai mitra Dinas Sosial. “Dalam hearing itu ditemukan sejumlah supplier yang dianggap nakal,”tandasnya.

Politisi dari Dapil 4 itu juga mengatakan, setelah hearing, Komisi D merekomendasikan agar disetiap kecamatan ada supplier. Hal itu bertujuan, agar lebih memudahkan dalam penyediaan komoditi, terutama memanfaatkan sumber daya masyarakat sekitar. “Untuk mempercepat penyaluran bantuan. Daging, misalnya karena jauh suppliernya maka sampai dimasyarakat penerima sudah basi,”jelasnya.

Diakuinya ada beberapa wilayah, lanjut Pamuji, ditemukan beras dan daging yang tak layak kosumsi. “Dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, harusnya tidak boleh terjadi beras tak layak kosumsi diberikan ke masyarakat penerima,”terangnya.

Pamuji menambahkan, Komisi D juga merekomendasikan bagi supplier yang sudah terbukti nakal untuk diganti. “Kita sebenarnya sama-sama taulah terkait hal ini,”paparnya.

Seperti diketahui dalam Program BPNT terdapat 229 agen, sementara penerima reguler 83 ribu lebih, penerima darurat 16 ribu lebih.(dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button