Jaksa Masuk Sekolah, Sampaikan Materi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja Hingga Pelecehan Seksual

Ponorogo,jarrakpos.com-Rabu (9/2) bertempat di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sambit Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo menggelar Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022.
Tema Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum secara dini, Jauhi Hukuman
dengan materi yang disampaikan diantaranya Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI,
Narkoba, Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan
Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi, mengatakan materi yang disampaikan diantaranya Tugas Pokok Kejaksaan, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Serta Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus OSIS dan perwakilan kelas X sampai dengan klas XII dan
perwakilan guru dari jumlah murid dengan jumlah 75 orang.
“Para siswa sangat senang dan antusias memperhatikan
hal tersebut dapat dilihat setelah selesai pemaparan dan diberikan kesempatan untuk bertanya banyak yang mengajukan pertanyaan,”lanjut Kasi Intel.
Dengan telah dilaksanakan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah tahun 2022, lanjutnya akan
memotivasi para Siswa untuk lebih mengenal tentang apa tugas pokok Kejaksaan dan lebih disiplin dengan
harapan agar Kejaksaan lebih rutin mengadakan Penerangan Hukum di Sekolah.
“Dengan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah, kampus maupun pondok, Kejaksaan Negeri Ponorogo perlu secara proaktif mengadakan kegiatan penerangan hukum untuk
memberikan edukasi kepada para siswa supaya lebih paham tentang pelecehan seksual dan berani
bercerita apabila dimungkinkan teman atau saudara dari siswa menjadi korban,”pungkasnya.(dd)