Daerah

Soal BPNT, Keuntungan Minim, Agen Bongkar Peran Koordinator Kecamatan Hingga Supplier

Ponorogo,jarrakpos.com,Penerimaan beras dan daging dalam program BPNT pada penyaluran akhir Desember 2021 lalu, masih terus diperbincangkan publik.

Namun pernyataan berbeda dari Koordinator Daerah Program Sembako dengan kondisi real agen dilapangan. Menurut Koordinator dari Dinsos saat itu, agen bisa saja berpindah supplier, jika mendapati komoditi, seperti beras dan daging yang tak layak kosumsi.

Salah satu agen wilayah Timur Ponorogo, terang terangan tidak tau menahu soal supplier yang akan mengirimkan komoditi, seperti beras atau daging.

“Kami ini, taunya ya dari koordinator kecamatan. Saat rapat dengan semua agen se kecamatan, sudah disampaikan jika supplier untuk beras adalah si A, untuk daging adalah si B. Kita tidak bisa berbuat banyak,”katanya sambil mewanti wanti namanya tak disebut.

Dalam satu tahun, lanjutnya, supplier bisa berganti tergantung apa yang disampaikan koordinator tingkat kecamatan. “Infonya, koordinator tingkat kecamatan rapat dulu di tingkat kabupaten. Kemudian ditentukan supplier-nya tiap kecamatan. Barulah, koordinator kecamatan memanggil kami untuk diberitaukan suppliernya. Kitapun diberi nama dan nomor hp suppliernya”katanya sambil menunjukkan salah satu nama supplier berserta no hpnya.

Soal keuntungan, agen hanya dipatok 5 ribu hingga 8 ribu per paket bantuan. “Agen ini ditunjuk oleh BNI, kemudian diberitau jika akan menjadi penyalur bantuan BPNT,”tandasnya.

Ia juga mengatakan, ditemukan beras berwarna kuning dan jumlah menirnya cukup banyak pada akhir Desember lalu. “Kita ini posisi sulit, kentungan mepet, jika ada komoditas jelek akan diprotes warga. Padahal kita hanya menerima saja dari supplier,”paparnya.

Seperti diketahui persoalan beras dan daging tak layak kosumsi mencuat kepermukaan beberapa hari belakangan. Bahkan, wakil rakyat melalui Komisi D DPRD telah melakukan hearing dengan Dinsos dan Pendamping.

Bahkan direncanakan, para wakil rakyat itu terus membedah persoalan bantuan BPNT sesuai kewenangannya. Selentingan kabar, ada yang berencana mengirimkan surat ke Risma Tri Harini, Menteri Sosial RI, agar turun tangan soal BPNT.(dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button