Daerah

Tim Kejaksaan Datangi Sejumlah Agen BPNT, Ada Apakah ?

Ponorogo,jarrakpos.com-, Soal BPNT, nampaknya, Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo mulai melakukan pemantauan. Terbukti, penyidik Adyaksa itu turun kelapangan menemui sejumlah agen atau e warung BNI 46 diberbagai wilayah.

Salah satunya terpantau mendatangi E Warung atau Agen Toko La Roiba yang terletak dijalan Yos Sudarso, Ponorogo, Jum’at (18/2).

Taufik, Agen BPNT mengatakan pihaknya telah menjadi agen selama 4 tahun. “Kalau beras yang terakhir ini ambil di Ratnasari,”tandasnya.

Ia juga mengatakan yang menentukan supplier dari TKSK. Soal harga sudah ditentukan. “Kemarin ada keluhan terkait beras. Ada yang dikembalikan sebanyak 4 karung. Karena katanya penerima beras kurang bagus dan tidak layak. Itu pada penyaluran ke 13 dan 14. Untuk daging dikirim masih dalam bentuk beku,”katanya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi mengatakan pihak hanya ingin mendapatkan keterangan dan informasi pada agen agen BPNT. “Hanya ingin memantau saja,”katanya singkat.

Seperti diketahui, penyaluran beras dan daging pada akhir bulan Desember 2021 lalu disejumlah agen bermasalah. Selain itu, dari keterangan sejumlah agen, penentuan Supplier dilakukan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Setelah ditelusuri lebih dalam dari berbagai sumber, penentuan Supplier berawal dari Koordinator Daerah Program Sembako Kabupaten.(dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button