Seruan Vice Presiden KAI Ke Polda Jatim

SURABAYA , Jatimjarrakpos.com – Peristiwa Dugaan perampasan mobil oleh oknum polsek Sukolilo yang menimpa salah satu advokat Surabaya, Sahid SH dalam peristiwa tersebut mendapatkan banyak dukungan baik secara moril dan materil.
Terlihat dalam kedatangannya ke Mapolda Jatim beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan dan melengkapi alat bukti.
Pengacara Muda ini didampingi oleh puluhan advokat dan ratusan Anggota Ormas BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) serta beberapa LSM. Tidak hanya itu Vice Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia) Heru S Notonegoro SH.,MH juga memberikan dukungan dan menyatakan sikap dalam kasus yang dialami Sahid SH.
Dalam keterangan tertulisnya, Heru S Notonegoro Mengutuk keras dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perlakuan oknum anggota POLRI terhadap sejawat advokat (yang juga selaku penegak hukum), yang telah melakukan obuse of power dan nyata-nyata telah menegasikan due process of law.
Selain itu Heru S Notonegoro yang akrab disapa HSN ini juga siap turun langsung jika Bantuannya diperlukan. HSN juga menyerukan kepada semua advokat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami Meminta dan mendesak seluruh jajaran penegak hukum yang terkait untuk terus dan tetap konsisten didalam menangani proses hukum atas adanya laporan yang telah diajukan oleh rekan sejawat Advokat Sehid, SH., MH. dan / atau kuasa hukumnya Dr H. Rizal Haliman, SH., MH,.CIL sesuai dengan prinsip supreme of law”. Ujarnya.
Bahkan HSN juga Menyerukan kepada Kapolri dan Kapolda Jatim beserta seluruh jajaran dibawahnya untuk tidak bertindak diskriminatif terhadap oknum anggota Polri yang nyata-nyata telah bertindak tidak profesional, prosedural dan inkonstitutional serta mendesak untuk secepatnya melakukan PENANGKAPAN dan /atau PENAHANAN agar oknum yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.
Sedangkan korban, yakni Sahid SH yang juga merupakan Biro Hukum media Delikjatim mengharapkan Kapolda Jatim untuk tegas kepada oknum Polri yang sudah mencoreng nama baik institusi Polri, agar kasus yang dialaminya tidak terjadi kembali.
“Saya berharap kasus ini segera digelar, dan sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut agar di publikasikan sebagai edukasi dan memberikan efek jera. Agar tindakan premanisme ini tidak terjadi kembali”. Pungkas Sahid.