Dugaan Kasus Korupsi Alsintan Dinas Pertanian Ponorogo, Kejaksaan Siap Dakwaan

Ponorogo,jarrakpos.com-Akhirnya Kejaksaan Negeri Ponorogo menerima pelimpahan tahap dua dari Kepolisian atas Dugaan Kasus Korupsi Alat dan mesin pertanian tahun 2018.
Dalam kasus itu, telah menyeret Mardan, seorang ASN yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan tahap dua atas nama tersangka Mardan. “Seorang Kasi di Dinas Pertanian. Tersangka ini, ternyata disalurkan ke sejumlah kelompok tani fiktif. Alat itu juga dijual ke pihak ke 3. Juga disalurkan ke kelompok tani yang tidak sesuai dengan berita acara. Sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai 4 miliar,”paparnya, Selasa (15/3)
Kejari juga mengatakan setelah tahap dua ini, pihaknya akan meneliti kembali untuk perbaikan dan dalam penyusunan dakwaan. “Soal tersangka lain, itu tergantung kepolisian. Namun dari jalan ceritanya, bahwa tersangka ini memegang kunci gudang sendiri, mengambil ke gudang sendiri. Semua ditangani sendiri oleh tersangka ini,”jelasnya.
Seperti diketahui, bantuan alat dan mesin pertanian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2018 ditemukan dugaan kasus Korupsi yang ditangani Polres Ponorogo. Dalam penyimpangan senilai 4 miliar itu, telah ditetapkan 1 tersangka, yang merupakan seorang Kasi ASN di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo.(dd)