Berita

Tubagus Rahmad Sukendar Desak Bareskrim Selidiki Video Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Jakarta,jarrakpos.com- Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia *(BPI)*meminta Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki video yang beredar seorang pria yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapus.

“Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan dengan pernyataan adanya pernyataan dari pendeta Syaifuddin Ibrahim melalui video itu dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Setidaknya kata dia, penyelidikan harus dilakukan terhadap video Syaifuddin untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA’.

“Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan mendorong adanya penyelidikan Polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, video YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.

Dia diduga telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran.

Dalam video itu Saifuddin Ibrahin yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian itu juga meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal dan teroris.

Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara mengenai video tersebut. Dia menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh kerukunan umat beragama. Dia pun meminta kepolisian melakukan penyelidikan.

“Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” tutur Mahfud MD.

Mahfud juga meminta aparat segera menutup akun YouTube Saifuddin Ibrahim karena dinilai mengandung unsur SARA dan provokatif.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat,” tuturnya. (*/dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button