Terkini

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Kang Bupati Sugiri : Harus Di Berantas

Ponorogo,jarrakpos.com, Kang Bupati Sugiri Sancoko secara khusus mengajak masyarakat Ponorogo untuk memerangi dan tidak membeli rokok illegal. Hal itu disebabkan, rokok illegal telah melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Kang Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan, masyarakat harus memahami mengenai rokok ilegal. Cirinya, tidak memakai cukai atau memakai cukai tapi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita harus menghindari rokok dengan cukai illegal, karena sangat merugikan negara, bila mengedarkan barang-barang ilegal ataupun rokok dengan pita cukai palsu, maka akan berhadapan dengan hukum,”paparnya lebih jauh saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Bupati Ponorogo itu berharap masyarakat bisa meningkat kesadarannya tentang ketentuan di bidang cukai khususnya rokok illegal.

“Tentunya edukasi ini membuat masyarakat mengerti terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal,” ungkapnya.

Sehingga nantinya masyarakat bisa mencermati dan memahami mengenai apa itu pita cukai palsu, pita cukai berbeda, pita cukai bekas dan polos tanpa pita cukai. (ad/dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button