Daerah

Gelar Audiensi Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, IMM Ponorogo Sampaikan 5 Tuntutan

Ponorogo,jarrakpos.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ponorogo menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Ponorogo yang membahas terkait dengan problematika pelik nasional yang menyoroti soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax, kenaikan harga minyak goreng, proyek pemindahan ibu kota negara, serta wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan presiden 3 periode pada Rabu, 13 Maret 2022.

Agil Nugroho selaku Ketua Umum PC IMM Ponorogo menyampaikan bahwa problematika nasional yang dewasa ini menyeruak perlu untuk ditindaklanjuti kembali oleh Pemerintah dan DPR sebagai mandatoris kepentingan rakyat secara luas. Instrumen kebijakan – kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, sama sekali tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat saat ini.

“Kami dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ponorogo hadir dalam audiensi ini barang tentu memiliki satu output tujuan konkret yakni bagaimana Pemerintah dan DPR dapat lebih bijak dalam mengeluarkan instrumen kebijakan dan tidak membiarkan adanya wacana penundaan pemilu serta presiden tiga periode terus bergulir di tengah publik, sebab berdasarkan analisis kajian kami hal ini akan menimbulkan fregmentasi di masyarakat arus bawah. Kebijakan terkait dengan kenaikan harga pertamax, kenaikan harga minyak goreng, proyek pemindahan ibu kota negara merupakan bukti saat ini bahwa Pemerintah tidak mampu mengakomodir urgensi rakyat itu sendiri. Kami juga menegaskan agar DPRD Ponorogo dapat melakukan proses – proses birokrat untuk menyampaikan aspirasi kami ke Pemerintah dan DPR RI.”

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ponorogo, Bapak Sunarto dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD menjelaskan jika pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan dari IMM Ponorogo. Bahkan pihaknya juga menyetujui tuntutan – tuntutan yang dikeluarkan oleh IMM agar supaya diteruskan ke Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Langkah yang akan kami ambil selepas adanya dengar pendapat dari mahasiswa adalah menyetujui lima tuntutan tersebut untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah dan DPR RI. ”
Sebagai wujud dari tanggung jawab sosial, kebangsaan, dan keagamaan dalam pemenuhan misi amaliah dan konstitusi UUD 1945,”jelasnya.

“Mahasiswa Muhammadiyah Ponorogo turut serta memberikan sikap yang berbeda terkait dengan segala ranah kebijakan pemerintah yang tidak responsif terhadap kondisi masyarakat, sebagaimana yang termaktub dalam nilai dasar ikatan poin ke – 3 yang menyatakan “Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang – wenangan, dan kemungkaran adalah lawan besar IMM. Perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM,”tambahnya.

Adapun substansial tuntutan dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah termaktub secara tegas dalam beberapa poin berikut :
1. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM untuk menurunkan harga Pertamax seperti semula dan memastikan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi jenis pertalite tanpa adanya kelangkaan.
2. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk mengembalikan Harga Eceran Tertinggi berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat. Serta mengawasi dan menindak secara tegas penimbunan terhadap minyak goreng secara tuntas.
3. Mendesak Presiden dan DPR untuk meninjau kembali Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.
4. Mendesak Pemerintah, DPR, dan Ketua Partai untuk menghentikan dan tidak mengeluarkan wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode
5. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk membuat kebijakan pemulihan Ekonomi yang berdampak secara krusial dan strategis untuk kepentingan rakyat Indonesia. (*IMM/dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button