Berita

Yani Desak Kasus Dugaan Calo P3K Dilaporkan Polisi, Minta Bupati Sugiri Bertindak Tegas

Ponorogo,jarrakpos.com, Setelah hearing Komisi A DPRD dengan BKPSDM, soal dugaan Calo P3K, terkuak sejumlah fakta mencengangkan. Diduga, ada oknum ASN yang berani memalsukan surat dan tanda tangan Kepala BKPSDM, demi melancarkan aksinya pada puluhan P3K tahun penerimaan 2021 lalu. Tak hanya itu, hasil investigasi BKPSDM juga mencatat ada dugaan penahanan ijazah P3K.

Atas hal itu, Muh Yani, pemerhati politik dan pemerintahan secara khusus menemui Komisi A DPRD dan Kepala BKPSDM seusai hearing Senin (15/8).

“Saya sangat mendukung dan akan mengawal hingga tuntas dugaan Calo P3K ini,”kata Yani.

Aktifis 45 itu juga menjelaskan, apa yang dilakukan terduga calo P3K itu tidak memiliki hati nurani. Mereka, sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk memasukkan P3K, karena sistem rekrutmen secara on line, dan menjadi kewenangan pusat. Daerah hanya melakukan pemberkasan saja. “Jadi istilahnya hanya untung-untungan saja. Dugaan saya, sebenarnya P3K yang jadi korban ini, lulus dengan kemampuannya sendiri, bukan atas bantuan calo tersebut,”paparnya.

Lebih lanjut Yani mengatakan, hal itu diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan surat, yang seolah-olah dari BKPSDM. Lebih ngerinya lagi, ada info terkait penahanan ijazah. “Saya dorong agar Kepala BKPSDM segera melaporkan kepada polisi, karena terjadi pelanggaran hukum, jika nanti ditemukan bukti yang kuat. Saya secara pribadi siap mengawal hingga tuntas,”katanya.

Yani juga berharap agar Bupati Ponorogo segera bertindak tegas atas kasus yang sangat merugikan masyarakat ini. “Saya menyakini, Tim Penanganan Kasus ini, sudah memiliki titik terang siapa yang terlibat, hanya saja ada mekanisme yang harus dilalui. Bila perlu, Bupati Sugiri segera “men-non aktifkan” pejabat yang telah terbukti terlibat calo P3K ini,”paparnya.

Sementara Agung Priyanto, Wakil Ketua Komisi A yang menjadi pimpinan Hearing mengatakan, BKPSDM telah menyampaikan seluruh alur rekrutmen P3K. “Untuk menyelesaikan persoalan ini, akan dibentuk Tim Penanganan Kasus,”tandasnya.

Politisi PDIP dari Dapil 1 juga mengatakan, juga telah mengkonfirmasi soal ijazah asli milik P3K yang ditahan oleh oknum itu, sebagai jaminan. Termasuk ada surat palsu yang seolah-olah diterbitkan BKPSDM. Oleh oknum itu, surat palsu tersebut diberikan kepada P3K, agar melunasi komitmen pembayaran dan mengeluarkan ijazah yang ditahan. Sehingga seolah olah, BKPSDM membutuhkan ijazah asli untuk sebuah proses tertentu.

“Ternyata di BKPSDM tidak ada proses itu. Oknum ASN itu diduga hanya membuat skenario agar P3K itu melunasi pembayaran komitmen awal,”katanya.

Agung menegaskan jika ada ASN yang terlibat, segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Harus diurai secara terang benderang persoalan ini,”pungkasnya.(dd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button