Soal Dugaan Oknum ASN Jadi Calo P3K, Yani : Sekda Dan Tim Harus Bisa Menyampaikan Kebenaran

Ponorogo,jarrakpos.com-Dugaan Oknum ASN terlibat menjadi Calo P3K membuat sejumlah pihak prihatin.
Salah satunya, diungkapkan Muh. Yani, pemerhati politik, hukum dan pemerintahan. Saat dihubungi, pria asal Madusari itu tak segan mengatakan preseden buruk bagi pemerintah daerah Ponorogo atas kejadian oknum ASN diduga menjadi calo P3K tahun 2021 lalu. “Padahal, calo itu tidak bisa memasukkan P3K. Jadi hanya asal untung-untungan saja. Yang diterima, merupakan atas usaha sendiri,”katanya, Kamis (18/8).
Apalagi, lanjutnya, ada dugaan pemalsuan surat yang seolah olah diterbitkan oleh BKPSDM dan penahanan ijazah puluhan P3K. “Ya kita apresiasi kinerja Tim Penanganan Kasus (TPK), semoga sekda dan tim bisa menyampaikan kebenaran,. Sayapun berharap Komisi A DRPD bisa hearing dengan Tim Penanganan Kasus yang diketuai Sekda,, untuk mengetahui perkembangannya,”terangnya.
Yani melanjutkan, kebenaran yang disampaikan oleh Tim Penanganan Kasus yang diketuai Sekda, menjadi bekal bagi Bupati Sugiri dalam menentukan keputusan atas kasus dugaan oknum ASN yang terlibat calo P3K tersebut. “Sayapun akan mengawal hasil kinerja Tim Penanganan Kasus, jangan sampai menyembunyikan fakta atau bukti dan kebenaran. Sehingga yang terjerat hanya bagian kecil saja, yang menjadi aktor malah lolos dan lenggang kangkung,”paparnya.
Soal laporan ke polisi terkait pemalsuan surat, lanjut Yani, kemungkinan tergantung atas persetujuan Bupati Sugiri. Walau bukti sudah nyata, namun BKPSDM diprediksi akan menunggu hasil keputusan Bupati Sugiri. “Disinilah, keputusan Bupati Sugiri ditunggu oleh masyarakat. Jika nanti “mlemplem”, saya akan berupaya dengan berbagai cara agar kebenaran terungkap jelas. Kasihan korban, mereka bisa diterima P3K karena kemampuannya sendiri, ternyata masih saja ditipu daya,”pungkasnya.(dd)