Daerah

Nekat Jual Pupuk Bersubsidi, Pelaku Diamankan Polisi Di Balong

Ponorogo,jarrakpos.com-Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo kembali mengamankan penjual pupuk bersubsidi. Kali ini, polisi menangkap seorang petani, berinisial BB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 119 karung pupuk urea dan 25 karung pupuk Ponska.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya telah mengamankan penjualan Pupuk bersubsidi. “Pelaku BB, petani, tkp desa Sedarat kecamatan Balong, kejadian Sabtu 20 Agustus 2022. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 119 karung pupuk urea dan 25 karung pupuk Ponska (kategori pupuk bersubsidi),”paparnya.

“Sejauh ini pelaku telah menjual sudah 2 kali. Pupuk didapatkan dari Jawa Barat, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Harga 200 ribu per sak dijual 225 ribu. Total keuntungan 3 juta lebih,”lanjutnya.

Pelaku ditangkap, kata Kapolres, setelah menjual pupuk. “Pelaku, awalnya mendapat keluhan dari kawannya petani yang merasa kekurangan. Dari itu, pelaku memiliki inisiatif menjual pupuk bersubsidi,”jelasnya.(dd).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button