Yani : Dukung Mutasi, Asal Tak Tabrak Aturan Dan Tak Ada Transaksional

Ponorogo,jarrakpos.com-Beragam penilaian dilontarkan sejumlah kalangan atas mutasi yang di gelar Bupati Sugiri Sancoko. Terutama, bertukarnya posisi Henry Indrawardana dan Jamus Kunto Purnomo.
Salah satunya diungkapkan Muh. Yani, pemerhati politik, hukum dan pemerintahan. “Memang mutasi pejabat atau ASN menjadi kewenangan pimpinan daerah. Namun demikian, ada hal hal yang harus dicermati agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari,”kata Yani, Sabtu (3/9).
Pria asal Madusari itu bahkan menyebut, sejauh ini kinerja Henry Indrawardana sebagai Kepala DPUPKP berjalan dengan baik. Contohnya, pelaksanaan tender dari PEN juga sudah berjalan sesuai mekanisme. Soal lepasnya DAK senilai 28 Miliyar, publik sudah pasti bisa menilai secara detail.
“Publik sudah bisa menilai kinerja Henry ini. Sudah baik dan harusnya diberi kesempatan hingga 2 tahun, agar lebih jelas hasil kinerjanya,,”terangnya.
Lebih lanjut, Yani memberi warning agar mutasi tidak menabrak aturan yang ada, agar tidak menimbulkan problem dilain hari. “Memang menjadi kewenangan Bupati, tapi ada payung hukumnya. Jadi tidak boleh semaunya sendiri berdasarkan like and dislike, atau bahkan ada kepentingan terselubung,”paparnya.
Apalagi, kata Yani, jika mutasi dilandasi atas transaksional atau dengan janji janji diluar aturan yang ada, tentu akan merugikan masyarakat. “Ya kalau memang pak Jamus dianggap lebih mampu dibandingkan Pak Henry ya silahkan saja. Itu tergantung penilaian Bupati. Tentu sebagai warga Ponorogo kita juga punya kewajiban mengawalnya,”tegasnya.
Namun, Yanipun menambahkan, seharusnya Bupati lebih mengedepankan dinas sedang kosong alias belum memiliki Kepala Dinas yang definitif.
“Kalau saya seharusnya lebih fokus ke Perdakum atau Pemdes, yang Kepala Dinasnya telah purna tugas. Kedepan, diharapkan Bupati segera mengisi jabatan yang kosong terlebih dahulu,”pungkasnya.(dd)