
Ponorogo,jarrakposs.com- Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Hasil pengawasan selama tahapan coklit di 21 kecamatan ternyata ada berbagai temuan pelanggaran.
Temuan itupun telah disampaikan ke PPK dan jajarannya. Dari data sekian ada 51 balasan atas saran perbaikan secara tertulis sisanya dilakukan perbaikan dengan jawaban lisan.
Juwaini, Komisioner Banwaslu merinci ada total 374 TPS dari 2.878 total TPS di Ponorogo yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Adapun rincian jumlahnya adalah diantaranya petugas pantarlih tidak melakukan coklit langsung door to door sebanyak 9 TPS.
Pantarlih tidak mencocokan data pemilih atau meminta pemilih untuk menunjukan KK/KTP sebanyak 38 TPS.
Pantarlih tidak menempel stiker 63 TPS serta
Pantarlih tidak memasukan pemilih baru di 11 TPS. Selain itu, Pantarlih tidak mencatat keterangan disabilitas tersebar di 55 TPS. Ada juga temuan
Pemilih yang belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker di 8 TPS, dan Pelanggaran Lainnya 194 TPS.
“Temuan pelanggaran lainnya adalah didominasi oleh kesalahan atau ketidak sengajaan isian dari stiker yang tidak lengkap baik berupa penulisan nama tanda tangan petugas maupun pemilih,”katanya.
Dari pemahaman yang kurang juga didapati temuan adanya dalam beberapa Kepala keluarga yang ditulis dalam 1 stiker.Temuan adanya pemilih dibawah umur yang ditulis di daftar pemilih dan ditulis di stiker
Dibeberapa TPS juga ada pantarlih yang menghapus data pemilih padahal pemilih tersebut masih terdaftar dengan alasan lama pergi ke luar negeri
Lainnya adanya temuan pemilih tidak mencoret padahal sudah meninggal, juga adanya stiker yang tertukan dengan KK yang berbeda.
Pengawas juga melaporkan mereka menemukan pantarli juga tidak mencoret pemilih yang sudah pindah domisili. Temuan lainnya adanya pemilih yang masih hidup tetapi punya surat kematian.
Juwaini juga menjelaskan atas temuan tersebut Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran untuk memberi saran perbaikan. Dan apabila hal tersebut tidak ditindaklanjuti bisa ke pelanggaran pemilu. “Dari semua saran perbaikan kita cek kita teliti atas tindak lanjutnya yang disampaikan oleh PPK kita evaluasi dari bukti mereka mengkordinasikan ke PPS dan pantarlih atas pembenahan kekeliruan yang ada,”tandasnya.(dik/dd)