Daerah

Anggota DPRD Ponorogo Ajak Warga Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

‍Ponorogo(JP)- Anggota DPRD Fraksi Nasdem Eka Miftachul Huda mengajak warga untuk membantu mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ungkapan itu ia sampaikan pada Sosialisasi yang di adakan di BLK Ngrupit pada Senin (31/7) ini, ia menyatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minuman beralkohol itu yakni untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minuman beralkohol.

Pengawasan minuman beralkohol bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum saja,”Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi nya,” katanya.

Pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol itu, dia berharap peran serta masyarakat karena penjualan minol tersebut.
Ia mengatakan jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas karena perilaku mabuk-mabukkan menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.” Kita tidak ingin generasi muda penerus bangsa saat ini terpengaruhi oleh minuman beralkohol, sehingga perlu ada pengendalian sejak dini.” Tegasnya.(Dd).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button